Profil

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB)

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Konawe Utara bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kebijakan serta program-program terkait pengendalian pertumbuhan penduduk dan keluarga berencana.

Tugas utamanya meliputi penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, pelayanan keluarga berencana, penyediaan alat kontrasepsi, pemantauan dan evaluasi program-program keluarga berencana, serta advokasi kebijakan terkait dengan masalah-masalah demografi. Melalui berbagai kegiatan dan programnya,

DPPKB bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kesehatan reproduksi, serta mengelola pertumbuhan penduduk secara berkelanjutan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Terwujudnya Masyarakat Konawe Utara yang Sejahtera dan Berkelanjutan Melalui Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana yang Berdaya Saing"

  1. Memberikan layanan kesehatan reproduksi yang berkualitas dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Konawe Utara.
  2. Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi.
  3. Memperkuat sistem pengendalian penduduk yang efektif melalui program-program Keluarga Berencana (KB) yang terintegrasi.
  4. Mendorong partisipasi aktif masyarakat, terutama perempuan dan remaja, dalam pengambilan keputusan terkait dengan kesehatan reproduksi mereka.
  5. Mengembangkan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kebijakan dan program-program pengendalian penduduk dan KB yang berkelanjutan di Kabupaten Konawe Utara.